Tulisan SWITTY
Rabu, 07 April 2010
puisi switty 3
Tak kau biarkan kami merasakan kerasnya hidup.. Kau slalu memberi kami keceriaan dan hanya senyuman untuk kami.
Aku sayang Papa.
LOVE YOU Pa ..
puisi switty 2
Aku ingin Mama disini,,menemaniku tidur.
Ingatkah Mama kepadaku ??
Ingin sekali hati ini berontak,ketika aku lihat Mama pergi.
Tapi aku mengerti,ini semua demi kebaikan kita semua.
Mama,,aku sayang Mama… aku akan selalu menunggu Mama datang.
Kita bercanda,tertawa lebar dan jalan bersama.. aku tidak mau memejamkan mata.
Aku takut ketika aku menutup mata ini dan disaat aku terbangun oleh mentari pagi ,aku sendiri.
puisi switty 1
Sosok yg slalu ada di impian ku,,yg slalu ada dibayanganku dan yang slalu ingin aku miliki.
Kini datang dengan membawa kebahagian dihidupku..membawa keceriaan dihari – hariku dan membuat aku semakin yakin untuk melangkah tanpa ragu.
Makasih sayang.. kamu telah memberiku kebahagian yang tak pernah memudar .
Kini semua yang aku inginkan telah sempurna dengan adanya kamu disetiap langkahku.
I LOVE U..Culture and technology
Teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, begitu pula halnya dengan kebudayaan.Di beberapa tempat, unsur budaya menjadi begitu kuat hingga kemajuan dan perkembangan teknologi di daerah tersebut justru dianggap tabu. Lain halnya dengan di daerah lain ; walaupun unsur budayanya juga begitu kuat namun dapat berjalan beriringan dengan kemajuan dan perkembangan teknologi yang ada , bahkan saling melengkapi.
Apapun efek yang telah muncul ke permukaan, telah mempengaruhi nilai-nilai dan norma sosial yang ada. Namun, kita harus bisa membedakan aspek mana saja dari teknologi yang terikat nilai-nilai budaya, dan aspek mana yang bebas nilai.Dikatakan demikian karena teknologi bersifat netral. Hal tersebut karena teknologi menyediakan alat yang bebas dari sistem nilai suatu daerah dan bisa digunakan secara adil untuk mendukung berbagai jenis gaya hidup.
Contohnya penggunaan telepon genggam. Dahulu penggunaan telepon genggam hanya sebatas nilai guna saja namun sekarang sudah berkembang menjadi sebuah gaya hidup, dsb yang berpengaruh terhadap pembentukan pola nilai yang ada di dalam suatu masyarakat. Olah karena itu, teknologi sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai mesin dan teknik saja, tapi juga melibatkan karakter pola organisasi dan nilai tertentu.Teknologi pun dapat bersifat tidak netral dan bebas nilai. J.K. Galbraith merumuskan definisi teknologi dalam persinggungan antara pengertian sempit dan luas, yang digambarkan dengan peta triangular/segitiga yang berasumsi bahwa teknologi adalah organisasi kompleks dan sistem nilai yang telah dilibatkan oleh suatu aktivitas tertentu dan tidak dapat dipungkiri bahwa peran manusia sangatlah jelas terlihat dan berpengaruh.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari
pendapat ini bahwa teknologi merupakan aplikasi dari ilmu pasti dan berbagai pengetahuan lainnya oleh sistem yang teratur yang melibatkan orang-orang, organisasi, makhluk hidup, dan mesin. Hingga saat ini, kemajuan dan perkembangan teknologi sangatlah pesat. Hal tersebut dapat diukur dari penghitungan numerik berupa grafik dan penggambaran dengan diagram. Cara pengukuran tersebut berpengaruh pada ekspektasi mengenai masa depan. Perkembangan yang sangat baik dari suatu data yang telah diolah akan membuat masyarakat merasa yakin untuk mempertahankan posisi demikian ke depannya.
Pada dasarnya, kemajuan teknologi bukanlah dilihat dari berapa banyak orang pintar yang ada namun dilihat dari berapa banyak teknologi tersebut dapat dapat dikuasai dan digunakan secara efektif. Perkembangan yang begitu pesat juga berpotensi menimbulkan tidak sedikit masalah. Kebiasaan cara berpikir yang hanya terbatas pada area teknis saja pada akhirnya menyebabkan terjadinya area mispersepsi. Area tersebut menimbulkan kesalahpahaman terhadap hakikat dari teknologi itu sendiri. Contohnya saja, Para ahli yang telah menciptakan suatu penemuan tidak melihat dari ruang lingkup pengguna (user sphere) tetapi hanya dari ruang lingkup para ahli (expert sphere) saja. Teknologi tinggi seharusnya mempertimbangkan keduanya.
Tambahan lagi, hal tersebut akan menimbulkan efek halfway technology yang cenderung hanya melihat dari expert sphere. Dengan demikian mereka tidak mendukung semakin berkembangnya krisis di dunia, melainkan menawarkan solusi apa yang terbaik. Para ilmuwan pun berlomba-lomba dalam menanggulangi masalah yang muncul tersebut . Bahkan mereka telah memprediksi dari jauh-jauh hari berbagai kemungkinan yang dapat terjadi antara resiko yang harus mereka hindari dan peluang yang harus mereka raih (over prediction ).
Namun, yang banyak terjadi adalah prediksi yang dilakukan terlalu menekankan pada hal-hal tertentu saja bahkan terkadang berbagai hal negatif yang dapat terjadi diabaikan begitu saja.
(Pacey, Arnold. (2000). The Culture of Technology. Cambridge, MA: The MIT Press (AP). Chapter 1-3.)
http://www.waena.org/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=1736
Privacy
privacy adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Hak pelanggaran privasi oleh pemerintah, perusahaan, atau individual menjadi bagian di dalam hukum di banyak negara, dan kadang, konstitusi atau hukum privasi. Hampir semua negara memiliki hukum yang, dengan berbagai cara, membatasi privasi, sebagai contoh, aturan pajak umumnya mengharuskan pemberian informasi mengenai pendapatan. Pada beberapa negara, privasi individu dapat bertentangan dengan aturan kebebasan berbicara, dan beberapa aturan hukum mengharuskan pemaparan informasi publik yang dapat dianggap pribadi di negara atau budaya lain.
Privasi dapat secara sukarela dikorbankan, umumnya demi keuntungan tertentu, dengan risiko hanya menghasilkan sedikit keuntungan dan dapat disertai bahaya tertentu atau bahkan kerugian. Contohnya adalah pengorbanan privasi untuk mengikut suatu undian atau kompetisi; seseorang memberikan detil personalnya (sering untuk kepentingan periklanan) untuk mendapatkan kesempatan memenangkan suatu hadiah. Contoh lainnya adalah jika informasi yang secara sukarela diberikan tersebut dicuri atau disalahgunakan seperti pada pencurian identitas.
Globalisation
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
Governance
Kepemerintahan yang baik adalah hubungan yang sinergis dan konstruktif diantara negara, sektor swasta dan masyarakat (UNDP) dan penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif, dgn menjaga kesinergisan interaksi yang konstruktif diantara domain-domain negara, sektor swasta dan masyarakat (LAN 2000). Tata pemerintahan yang baik adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani dan sektor swasta. Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik perlu dibangun dialog antara pelaku-pelaku penting dalam negara, agar semua pihak merasa memiliki tata pengaturan tersebut. Tanpa kesepakatan yang dilahirkan dari dialog ini kesejahteraan tidak akan tercapai karena aspirasi politik maupun ekonomi rakyat tersumbat.
Menurut Dokumen kebijakan UNDP: Tata pemerintahan adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.
Tata pemerintahan mempunyai makna yang jauh lebih luas dari pemerintahan. Tata pemerintahan menyangkut cara-cara yang disetujui bersama dalam mengatur pemerintahan dan kesepakatan yang dicapai antara individu, masyarakat madani, lembaga-lembaga masyarakat dan pihak swasta. Ada dua hal penting dalam hubungan ini:
a. Semua pelaku harus saling tahu apa yang dilakukan oleh pelaku lainnya.
b. Adanya dialog agar para pelaku saling memahami perbedaan-perbedaan di antara mereka.
Melalui proses di atas diharapkan akan tumbuh konsensus dan sinergi di dalam masyarakat. Perbedaan yang ada justru menjadi salah satu warna dari berbagai warna yang ada dalam tata Pengaturan tersebut.
http://elearning-rri.net/materipim3/mkyb.ppt